VIVAnews - Serikat Pekerja PT Pengerukan Indonesia (Rukindo) menolak rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara yang akan mengalihkan seluruh saham milik negara kepada PT Pelindo II (inbreng), sehingga Rukindo akan menjadi anak perusahaan Pelindo II.
Ketua Umum Serikat Pekerja Rukindo, Sunarja, menjelaskan bahwa pada awalnya manajemen Pelindo II menjanjikan adanya perbaikan kesejahteraan karyawan Rukindo setelah inbreng. Selain itu, manajemen Pelindo II menjanjikan tidak ada PHK kepada seluruh karyawan Rukindo yang berjumlah 570 orang.
Namun, kata dia, serikat pekerja mendengar kabar akan ada pemutusan hubungan karyawan (PHK) sebanyak 120 orang karyawan Rukindo dengan alasan efisiensi. "120 orang yang akan di-PHK tersebut mendapatkan kompensasi yang menyedihkan, jumlahnya sedikit," kata Sunarja saat dihubungi VIVAnews, Jumat 30 November 2012.
Sunarja menjelaskan, 120 orang karyawan Rukindo yang terancam dipecat tersebar di kantor pusat dan kantor cabang Rukindo dan dalam berbagai posisi. Adanya kabar PHK ini membuat stres para karyawan Rukindo, karena itu Serikat Pekerja Rukindo menolak rencana inbreng dengan Pelindo jika ada ancaman PHK.
Menurutnya, rencana efisiensi dengan memecat 120 karyawan tersebut telah masuk dalam RKAP Pelindo II. Padahal sebagai negara maritim, seharusnya Rukindo perlu diperkuat Kementerian BUMN karena Indonesia adalah negara maritim dan menunjang tercapainya sasaran ekonomi nasional.
Selain itu, Sunarja menyesalkan langkah Pelindo II yang tidak melibatkan sama sekali Rukindo dalam pembangunan terminal Kalibaru. Pelindo malah menggandeng perusahaan pengerukan asal Belanda untuk reklamasi pantai.
"Ada apa dengan Pelindo? Katanya mau menyehatkan Rukindo, malah menyerahkan proyek reklamasi Kalibaru kepada perusahaan asing yang seharusnya bisa menjadi pekerjaan Rukindo," katanya.
Saat ini, rencana inbreng Rukindo menjadi anak perusahaan Pelindo telah masuk dalam Sekretariat Negara. Untuk itu, Serikat Pekerja Rukindo akan melakukan aksi demonstrasi pada 10 Desember 2012 mendatang di depan kantor Rukindo dan 12 Desember 2012 di Kementerian BUMN dan DPR.
"Kami sebenarnya tidak menolak penggabungan ke Pelindo, selama kesejahteraan karyawan diperhatikan oleh manajemen," ujar Sunarja.
Rukindo adalah BUMN yang 100 persen sahamnya dimiliki negara dan bergerak di bidang pengerukan. Walaupun sempat mencatat rugi bersih sebesar Rp18,6 miliar pada 2007 lalu, kinerja keuangan Rukindo membaik dengan mencatat laba bersih Rp20,05 miliar pada 2011.
Jumat, 30 November 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar