Peraturan baru di Jepang mengatur kegemukan warganya jika warga jepang diangap memiliki badan yang gemuk maka akan di denda oleh pemerintah Jepang.
Mungkin bagi sebagian orang yang gemuk menjadi kurus adalah keinginan yang sangat besar untuk di miliki, namun dijepang jika memiliki badan gemuk maka akan menjadi melangar hukum sebab di jepang 4 tahun lalau mengesahkan peraturan undang undang yang mengatur kegemukan warganya.
Sebenarnya undang undang ini bukan tanpa alasan diterapkan di Jepang, semangkin banyak warga yang memiliki badan gemuk maka akan semangkin banyak orang yang akan mengalami sakit sehingga akan memebebankan pemerintah untuk membayar biyaya jaminan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Jepang memiliki nilai baku untuk menetapkan warganya mengalami kegemukan atau tidak, Mereka yang dinyatakan kegemukan jika memiliki lingkar pinggang sebesar 33,5 inci (sekitar 84 cm) untuk pria, dan 35,4 inci(sekitar 88 cm) untuk wanita.
Untuk mendukung aturan ini pemerintah Jepang juga melakukan hal hal yang bisa menurunkan kegemukan seperti disediakannya pusat-pusat olahraga gratis dan dibuatkannya kartu kenggotaan fitnes bagi setiap warga Jepang.
Jika aturan ini diterapkan di Indonesia kira kira berapa banyak ya orang yang akan didenda ?
0 komentar:
Posting Komentar