CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Selasa, 30 Oktober 2012

pengertian black market

Pengertian Barang Gelap alias Black Market di Batam

 
0
 
0
 
i
 
Rate This
Quantcast

Hi, saya sudah dinas di Batam. Beberapa waktu lalu saya mengelilingi pasar swalayan dan ruko-ruko yang menjual barang-barang gelap alias Black Market.
Kenapa bisa disebut Black Market? Karena di Batam bebas dari pajak sehingga barang-barang yang masuk dari bea tidak akan dikenakan pajak. Namun jangan diartikan bahwa barang gelap/black market merupakan barang dengan harga 50% dari harga barang di Jakarta.
Penjual-penjual disana mengklaim bahwa barang gelap/black market itu hanya selisih Rp.400.000 – 600.000 dari harga pasaran di Jakarta, so jangan mudah tertipu oleh web-web yang menjualkan barang-barang gelap di bawah 50% harga Jakarta.
Seperti situs jejaring sosial  facebook dan web blogspot yang banyak menjajahkan barang gelap/black market dengan melakukan transaksi lebih dahulu dan mengirim kemudian. Perlu diketahui harga barang yang telah diposting pada web tersebut adalah harga  50% dari harga pasar di Jakarta = PENIPUAN.
Secara logika bahwa barang yang dijual dan berlokasi di Batam tidak mungkin harga tersebut dibawah 50% dari harga pasaran Jakarta.
Banyak situs-situs seperti blogspot dan facebook yang mengklaim bahwa barang mereka adalah dari Batam. Ternyata TIDAK! Mengapa? Mereka hanya memposting spesifikasi dan foto-foto yang diambil di dunia Maya. Dengan menjebak pembeli untuk melakukan transaksi lebih dahulu.
Sampai saat ini penipuan semacam ini sudah marak populer. Hati-hati lah membeli barang melalui situs-situs jejaring sosial seperti facebook ataupun blogspot dan menyatakan lokasi di Batam. Terkecuali mereka bermodal hosting dan domain yang sudah ditetapkan juga mempunyai sistem pemesanan mereka sendiri.







Foto berikut adalah web scammer/Penipuan yang berlokasi di Batam. Seperti kita ketahui harga barang tidak mungkin dibawah harga pasar Jakarta. Silahkan anda cek keberadaan harga barang-barang diatas :) .

1 komentar:

agus judika

berarti kalo ada yang jual barang 1/2 harga dari normalnya gmna ????
barangnya asli tpi gak lewat bea cukai atau gmna ???

Posting Komentar