CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Senin, 27 Agustus 2012

Kurs Mata Uang Asing

Kurs Mata Uang Asing



Penguatan rupiah terhadap dolar AS akhir-akhir ini lebih dipengaruhi oleh faktor  pasokan dolar yang naik akibat banyaknya spekulan asing yang masuk membawa dolar.
Kurs mata uang asing merupakan nilai tukar dari matauang lokal, misalnya Rupiah, terhadap mata uang asing, misalnya Dolar Amerika.
Nilai tukar antara dua matauang biasanya ditentukan oleh: (1) kekuatan dan potensi ekonomi dua negara pemilik matauang tersebut, (2) jumlah uang, baik yang beredar aktif maupun yang pasif dari masing-masing mata uang tersebut. Faktor yang pertama tersebut merupakan konsep yang sangat subyektif dan samar dan karena itu angka tepat dari hal tersebut sulit diketahui dengan pasti, dan tidak dapat ditentukan atau diukur dengan pasti melainkan hanya merupakan kira-kira saja; ia lebih merupakan hasil plebisit dari para pelaku pasar matauang.
Jika suatu matauang dinilai sudah tidak menggambarkan kenyataan nilai yang sebenarnya maka para pelaku pasar matauang akan mengubah asumsi mengenai kedua hal tersebut, akibatnya kurs matauang akan berubah. Misalnya jika para pelaku pasar menduga bahwa kekuatan ekonomi Indonesia selama ini telah dinilai 4 kali lipat terlalu tinggi, sehingga kurs mata uang Indonesia juga 4 kali lipat daripada yang seharusnya, maka mereka akan segera ‘mengoreksinya’. Inilah yang sesungguhnya terjadi pada waktu krisis moneter pada tahun 1998. Pada waktu itu para spekulan, yang kemudian diikuti beramai-ramai oleh masyarakat segera menjual rupiah dan membeli dolar; karena mereka menilai kurs atau harga dolar terhadap rupiah terlalu rendah daripada yang seharusnya. Akibatnya kurs dolar terhadap rupiah meloncat dari Rp. 2.200 per 1 dolar menjadi Rp.15.000 per dolar, sampai akhirnya mencapai titik yang agak stabil di sekitar Rp.10.000 per dolar, sampai sekarang. Demikanlah nilai kurs rupiah terhadap dolar dikoreksi atau direvaluasi oleh pasar sampai hanya tinggal seperempatnya ; yang mencerminkan juga direvaluasinya perkiraan kekuatan ekonomi Indonesia yang tercermin dari nilai uang pasifnya; karena uang pasif mencerminkan tingkat kredit, dan tingkat kredit mencerminkan tingkat pengerahan sumberdaya ekonomi masyarakat untuk ditransformasikan menjadi faktor-faktor produksi, yaitu menjadi mesin ekonomi.
Selanjutnya nilai tukar antar mata uang akan selalu berubah-ubah dipengaruhi oleh: (1) tingkat inflasi di kedua negara, (2) tingkat resiko masing-masing negara, (3) tingkat sukubunga simpanan di kedua negara, (4) preferensi terhadap mata uang tertentu, dan yang paling menentukan adalah (5) tingkat pasokan dan permintaan mata uang asing tersebut di negara setempat. Jika mesin produksi suatu negara mempunyai kapasitas cukup besar dan berjalan dengan baik maka penurunan nilai tukar yang terjadi akibat faktor ke-5 hanya merupakan gejolak sementara yang dapat diredam dengan mudah.
Misalnya jika permintaan akan mata uang dolar di Indonesia naik maka kurs atau harga dolar akan naik tehadap rupiah. Hal ini menyebabkan harga beli barang di Indonesia menjadi lebih murah bagi para pemegang dolar. Dan para eksportir di Indonesia yang menjual produknya dalam dolar mendapatkan rupiah yang lebih banyak. Dengan demikian ini mendorong orang di luar negeri untuk mengimpor dari Indonesia dan sekaligus merangsang para pengusaha di dalam negeri untuk mengekspor barang. Hal ini menyebabkan dolar mengalir masuk. Dan ketika pasokan dolar naik maka kurs dolar terhadap rupiah kembali turun. Demikianlah terdapat mekanisme otomatis yang akan mengadakan penyesuaian kembali untuk menstabilkan kurs dolar terhadap rupiah.
Tingkat resiko negara (country risk) adalah tingkat resiko yang disebabkan oleh adanya faktor ketidakpastian mengenai keadaan politik, keamanan dan ekonomi di suatu negara.yang dapat menyebabkan tergerusnya nilai tukar mata uang lokalnya. Negara-negara yang dinilai mudah bergejolak mempunyai tingkat resiko negara yang tinggi pula. Semakin stabil keadaan suatu negara semakin stabil pula nilai tukar matauangnya. Makin stabil nilai tukar (inflasi dan kurs) maka makin baik matauang tersebut sebagai alat penyimpan kekayaan, dan hal ini merupakan suatu nilai lebih.
Tingkat sukubunga (simpanan) disuatu negara merupakan peredam terhadap tingkat inflasinya. Jika tingkat sukubunga simpanan lebih rendah daripada inflasi maka dengan berlalunya waktu nilai riil matauang tersebut akan tergerus oleh inflasi. Akibatnya nilai tukarnya terhadap matauang lain juga melemah, kecuali jika matauang lain itu nilainya tergerus inflasi juga dalam tingkat yang sama atau lebih tinggi. Jika inflasi di Indonesia 7% sedang sukubunga simpanan adalah 6% sehingga nilai riil simpanan dalam rupiah berkurang 1%; sedang di Amerika Serikat inflasi 3% dan sukubunga simpanan 4% sehingga nilai riil simpanan dalam dolar Amerika naik 1%; maka kurs dolar Amerika akan menguat sebesar 2% terhadap rupiah. Jika country risk Indonesia bertambah menjadi lebih besar 1% dibandingkan dengan Amerika maka penguatan Dolar Amerika pun bertambah menjadi 3%.
Jika tingkat sukubunga simpanan riil dikurangi dengan country risk di Indonesia lebih kecil daripada di Amerika Serikat maka para penabung akan terdorong untuk menukarkan rupiahnya dengan dolar (akibatnya permintaan akan dolar naik, kemudian kurs rupiah akan melemah terhadap dolar) dan menyimpan dananya di AS. Sehingga selama tidak ada keseimbangan maka kurs dolar terhadap rupiah akan naik secara terus menerus, dan dana dari Indonesia mengalir keluar. Jadi agar tidak terjadi pelarian dana dan pelemahan kurs rupiah terus menerus tersebut maka sukubunga simpanan di Indonesia harus dinaikkan sebesar 3% sehingga menjadi 9% agar terdapat keseimbangan.
Dari gambaran mekanisme penyesuaian kurs tersebut dapat dimaklumi bahwa ketika bank sentral Amerika Serikat (Federal Reserve) menaikkan sukubunganya maka semua negara akan bereaksi pula dengan menaikkan pula sukubunganya. Kalau tidak maka uang dan devisa dari negara-negara tersebut akan tersedot keluar, ke Amerika Serikat, dan kurs mata uang mereka terhadap Dolar Amerika akan anjlok. Seperti air mengalir ke tempat yang lebih rendah, demikianlah dana global akan mengalir ke tempat yang lebih memberikan keuntungan.

0 komentar:

Posting Komentar