MAGELANG - Operasi pasar yang digelar Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Magelang, Rabu (15/8/2012), berhasil menemukan daging sapi gelonggongan dan penyakit cacing hati di dalam
daging yang diperjua belikan di Pasar Penampungan, Kota Magelang.
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Magelang, Ir Sri Retno Murtiningsih mengatakan, operasi tersebut digelar Rabu (15/8/2012) sekitar pukul 05.00 WIB, melibatkan pihak Satpol PP dan kepolisian.
Pada operasi tersebut, katanya, memperoleh hasil mengejutkan yaitu dari dua kios ditemukan daging sapi gelonggongan dan cacing hati sebanyak 24,5 kilogram (daging sapi gelonggongan 21 kilogram, dan daging mengandung cacing hati 3,5 kilogram).
"Kita menggelar operasi di waktu subuh, karena biasanya saat itu waktunya pengiriman barang dari pemotongan. Kalau dahulu memang tengah malam, tapi saat ini trennya saat subuh," katanya.
Ia mengatakan, dari hasil pemantauan pasar beberapa waktu lalu di tempat lain yaitu di Pasar Kebonpolo, para pedagang sudah sepakat tidak akan menjual daging gelonggongan maupun daging yang sudah basi.
"Tapi, biasanya para pedagang tidak mau tahu karena hanya ingin mencari keuntungan lebih, ujarnya.
Retno menjelaskan, daging-daging tersebut mendapatkan pasokan dari Boyolali dan dipastikan tidak melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kota Magelang. Sehingga daging-daging tersebut adalah selundupan.
"Mereka memang memiliki surat izin. Tapi yang dikirimkan tidak melalui RPH terlebih dahulu, artinya izin itu telah disalahgunakan. Jadi terkadang mengirim daging baik, terkadang mengirim daging basi," katanya.
Menurutnya, pada tahun lalu memang banyak dijajakan di pasaran daging ayam tiren. Namun nampaknya masyarakat sudah cukup paham. Tapi untuk daging sapi, sudah berulangkali diberi sosialisasi namun konsumen masih belum benar-benar memahaminya.
Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Magelang, Ir Sri Retno Murtiningsih mengatakan, operasi tersebut digelar Rabu (15/8/2012) sekitar pukul 05.00 WIB, melibatkan pihak Satpol PP dan kepolisian.
Pada operasi tersebut, katanya, memperoleh hasil mengejutkan yaitu dari dua kios ditemukan daging sapi gelonggongan dan cacing hati sebanyak 24,5 kilogram (daging sapi gelonggongan 21 kilogram, dan daging mengandung cacing hati 3,5 kilogram).
"Kita menggelar operasi di waktu subuh, karena biasanya saat itu waktunya pengiriman barang dari pemotongan. Kalau dahulu memang tengah malam, tapi saat ini trennya saat subuh," katanya.
Ia mengatakan, dari hasil pemantauan pasar beberapa waktu lalu di tempat lain yaitu di Pasar Kebonpolo, para pedagang sudah sepakat tidak akan menjual daging gelonggongan maupun daging yang sudah basi.
"Tapi, biasanya para pedagang tidak mau tahu karena hanya ingin mencari keuntungan lebih, ujarnya.
Retno menjelaskan, daging-daging tersebut mendapatkan pasokan dari Boyolali dan dipastikan tidak melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kota Magelang. Sehingga daging-daging tersebut adalah selundupan.
"Mereka memang memiliki surat izin. Tapi yang dikirimkan tidak melalui RPH terlebih dahulu, artinya izin itu telah disalahgunakan. Jadi terkadang mengirim daging baik, terkadang mengirim daging basi," katanya.
Menurutnya, pada tahun lalu memang banyak dijajakan di pasaran daging ayam tiren. Namun nampaknya masyarakat sudah cukup paham. Tapi untuk daging sapi, sudah berulangkali diberi sosialisasi namun konsumen masih belum benar-benar memahaminya.
0 komentar:
Posting Komentar